Bagi kita yang sering terlibat di bidang engineering dan hukum, pasti sering menghadapi tiga kata ini: Komisi, Komisioner dan Komisioning. Tidak aneh memang, tapi bagi saya ini menarik. Kenapa? Tiga kata itu punya kata induk yang satu, yaitu komisi atau comission dalam bahasa Inggris, tetapi punya makna yang berbeda jauh.
Mengapa harus memakai kata induk yang sama? Apa memang punya makna orisinil yang sama?
Coba bedakan arti kata komisi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan komisi penjualan?
Komisi didalam kata KPK, menurut KKBI adalah /ko·mi·si/ n 1 sekelompok orang yang ditunjuk (diberi wewenang) oleh pemerintah, rapat, dan sebagainya untuk menjalankan fungsi (tugas) tertentu. Dan Komisioner adalah pimpinan dari Komisi tersebut.
Kata ketiga, ialah Komisioning yang berarti tahap penyelesaian proyek/pengetesan. Ketiga kata tersebut memakai kata induk yang sama, yaitu komisi yang jika merujuk pada wikipedia dan juga istilah umum, komisi bisa berarti upah/pembayaran/uang.
Nah, Jika Komisioning dilakukan untuk mendapatkan pembayaran dari klien, Komisioner juga dibayar oleh badan usaha, lalu apakah komisi di dalam KPK dan juga lembaga lain di negara ini juga mengejar “pembayaran”, seperti makna kata induk yang disematkan?
Ah, semoga saja tidak, terus berjuang KPK.
Leave a comment